Penyelenggaraan Asesmen Madrasah, Kemenag RI Berikan Otoritas Sepenuhnya Ke Madrasah

    Penyelenggaraan Asesmen Madrasah, Kemenag RI Berikan Otoritas Sepenuhnya Ke Madrasah
    Enam Puluh Satu Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta se-Kabupaten Banyumas Mengikuti Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun 2022-2023 Yang Diadakan Oleh KKM MTs Kabupaten Banyumas, di De Garden Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    BANYUMAS - Enam Puluh Satu Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri dan swasta se-Kabupaten Banyumas mengikuti sosialisasi standar operasional prosedur penyelenggaraan asesmen madrasah tahun 2022-2023 yang diadakan oleh KKM MTs Banyumas, di De Garden Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (08/03/2023)

    Hadir dalam pembukaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H Aziz Muslim, S.Ag, M.Pd.I, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) H Edi Sungkowo, M.Pd.I pengawas madrasah, pengurus KKM MTs.

    Dalam sambutannya, H Aziz Muslim mengatakan, Kementerian Agama memberikan otoritas atau kewenangan penuh kepada madrasah untuk mengelola pendidikan dan pembelajaran termasuk didalamnya bagaimana melakukan evaluasi.

    "Tentu menjadi tantangan bagi madrasah bagaimana kualitas output lulusan madrasah ditentukan oleh proses pembelajaran dan kualitas penyelenggaraan asesmen madrasah, " katanya. 

    "Ketika kita berbicara persoalan pendidikan ada empat persoalan pendidikan di Indonesia, yakni kesempatan pendidikan, pemerataan pendidikan, kualitas pendidikan dan realisasi pendidikan, " imbuhnya.

    Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) H Edi Sungkowo, M.Pd.I mengatakan, asesmen madrasah diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan, untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam memahami materi pelajaran sesuai standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan.

    “Fungsinya adalah untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik, sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah dan sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan, " kata Edi.

    Lanjut, Edi menjelaskan, bahwa AM diselenggarakan oleh satuan pendidikan pada jenjang MI, MTs, dan MA, MAK, serta dilaksanakan oleh madrasah yang sudah memiliki ijin operasional (IJOP) dan Nomor Statistik Madrasah (NSM) serta terdaftar pada pangkalan data EMIS Kementerian Agama.

    Ia mengatakan, Alhamdulillah bisa mengikuti kegiatan jadi lebih tahu. Sebelumnya sudah ada sosialisasi terkait asesment untuk siswa dan guru soal asesmen. 

    "Kedepan siswa dan guru disarankan untuk memperbanyak membaca dan literasi. Karena manfaatnya bisa membuka wawasan lebih luas lagi, " tandas Edi.

    Redaktur     : JIS Agung 

    Kontributor : Yudi/Djarmanto-YF2DOI

    banyumas jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Makam, JPZIS NU Care–LAZISNU BERES...

    Artikel Berikutnya

    PIPAS Kanwil Kemenkumham Jateng Adakan Pertemuan...

    Komentar

    Berita terkait